Selamat Datang di Website Resmi Desa Sungai Bawang Memiliki Moto Desa yang AAPIK "Aman Asri Produktif Inovatif dan Kreatif"

Artikel

Desa Sungai Bawang Resmi Bentuk POSBANKUM Tindak Lanjut dari Surat Gubernur Riau Nomor:9963/100.3.10/HK/2025 tANGGAL 19 aGUSTUS 2025

22 Januari 2026 20:03:51  Administrator  14 Kali Dibaca 

Desa Sungai Bawang, Kabupaten di Provinsi Riau, resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Pembentukan POSBANKUM Desa Sungai Bawang ini merupakan tindak lanjut langsung atas perintah dan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, yang mendorong setiap desa agar menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis bagi warga kurang mampu.

POSBANKUM Desa Sungai Bawang dikomandoi oleh dua tokoh praktisi hukum berpengalaman, yakni Muhammad Abdullah, SH., MH dan Azis Ahmad Nur Hali, SH. Keduanya dipercaya untuk memimpin dan mengelola jalannya pelayanan bantuan hukum di desa, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Pembentukan POSBANKUM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum, konsultasi, serta pendampingan bagi warga desa yang menghadapi permasalahan hukum, baik perdata, pidana ringan, maupun persoalan administrasi dan sengketa sosial di tingkat desa. Kehadiran POSBANKUM diharapkan dapat meminimalisir konflik berkepanjangan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sungai Bawang.

Muhammad Abdullah, SH., MH menyampaikan bahwa POSBANKUM bukan hanya sekadar lembaga formal, tetapi menjadi wadah perlindungan hukum bagi masyarakat desa. “Banyak masyarakat desa yang belum memahami hak-hak hukumnya. Dengan adanya POSBANKUM Desa Sungai Bawang, warga tidak perlu takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan pendampingan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Azis Ahmad Nur Hali, SH menambahkan bahwa POSBANKUM juga berperan dalam mendukung program pemerintah desa agar berjalan sesuai koridor hukum. “Kami akan bersinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar setiap kebijakan dan program desa memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Kepala desa beserta perangkat Desa Sungai Bawang menyambut baik pembentukan POSBANKUM ini. Menurutnya, keberadaan POSBANKUM merupakan langkah strategis dalam mewujudkan desa sadar hukum, sekaligus mendukung program nasional Kemenkumham dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga ke pelosok desa.

Dengan terbentuknya POSBANKUM Desa Sungai Bawang, masyarakat kini memiliki akses langsung terhadap layanan hukum yang profesional dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih tertib hukum, adil, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gajah Mada RtRw 002001 Dusun Kebun Raya
Desa : Sungaibawang
Kecamatan : Singingi
Kabupaten : Kuantan Singingi
Kodepos : 29563
Telepon :
Email : Sungaibawangpemdes@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:60
    Total Pengunjung:1.204
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.140
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Minggu Libur
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Senin 08:00:00 16:00:00