You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Sungaibawang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Singingi, Pemerintah Desa Sungai Bawang, dan BUMDes Artha Dinar Berkomitmen Jalankan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026

Administrator 04 Februari 2026 Dibaca 89 Kali
Polsek Singingi, Pemerintah Desa Sungai Bawang, dan BUMDes Artha Dinar Berkomitmen Jalankan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026

Sungai Bawang – Dalam upaya memperkuat kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Polsek Singingi, Pemerintah Desa Sungai Bawang, serta BUMDes Artha Dinar Sungai Bawang menyatakan komitmen bersama untuk menjalankan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026. Program ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan nasional ketahanan pangan sekaligus memaksimalkan potensi pertanian lokal desa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi lintas sektor antara unsur kepolisian, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa (BUMDes). Program ketahanan pangan ini akan difokuskan pada pengelolaan dan pengembangan komoditas pertanian, khususnya jagung, yang sebelumnya telah berhasil dikembangkan pada tahun 2025.

Direktur BUMDes Artha Dinar Sungai Bawang, Lina Kuswati, menyampaikan bahwa sebagian pembiayaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 akan bersumber dari hasil usaha jagung tahun 2025 yang dikelola oleh BUMDes. Keuntungan usaha tersebut akan kembali diputar untuk mendukung program berkelanjutan di sektor pangan. “BUMDes Artha Dinar berkomitmen untuk mendukung ketahanan pangan desa melalui skala pembiayaan mandiri. Hasil jagung tahun 2025 menjadi modal penting bagi kami untuk melanjutkan dan memperluas program di tahun 2026,” ujarnya.

Selain kontribusi dari BUMDes, Pemerintah Desa Sungai Bawang juga mengalokasikan anggaran khusus melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp20.000.000. Anggaran ini disiapkan untuk mendukung operasional, pengadaan sarana prasarana, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan program ketahanan pangan.

Kepala Desa Sungai Bawang, Sapto Widodo, A.Md.Kep, menegaskan bahwa alokasi Dana Desa tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjawab tantangan ketahanan pangan ke depan. “Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan Dana Desa dan kerja sama dengan BUMDes serta Polsek Singingi, kami berharap program ini mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga,” jelasnya.

Sementara itu, Polsek Singingi turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan ini, khususnya dalam aspek pendampingan, pengawasan, serta menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan program. Kehadiran Polsek Singingi diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan program bersama pemerintah desa dan BUMDes.

Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 di Desa Sungai Bawang direncanakan melibatkan kelompok tani, masyarakat desa, serta unsur pemuda. Selain meningkatkan produksi jagung, program ini juga diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat perputaran ekonomi desa.

Dengan adanya kolaborasi antara Polsek Singingi, Pemerintah Desa Sungai Bawang, dan BUMDes Artha Dinar Sungai Bawang, Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 diharapkan menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini nantinya diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan di tingkat daerah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.533.478.658,00 Rp 1.757.061.269,00
87.28%
Belanja
Rp 1.307.851.244,00 Rp 1.558.056.077,20
83.94%
Pembiayaan
Rp 233.662.223,00 Rp 252.162.223,00
92.66%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 13.000.000,00 Rp 13.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.037.190.000,00 Rp 1.037.190.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 102.612.000,00 Rp 155.479.320,00
66%
Alokasi Dana Desa
Rp 352.641.282,00 Rp 457.836.341,00
77.02%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 25.000.000,00 Rp 90.128.500,00
27.74%
Bunga Bank
Rp 1.035.376,00 Rp 1.427.108,00
72.55%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 542.436.704,00 Rp 699.402.537,00
77.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 188.887.240,00 Rp 218.887.240,20
86.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 558.617.300,00 Rp 616.856.300,00
90.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.110.000,00 Rp 12.110.000,00
58.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 10.800.000,00
100%