You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Sungaibawang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi

Pemerintah Desa Sungai Bawang Pasang Spanduk Realisasi APBDes 2025 dan Program APBDes 2026, Wujud Transparansi Anggaran kepada Masyarakat

Administrator 09 Februari 2026 Dibaca 87 Kali
Pemerintah Desa Sungai Bawang Pasang Spanduk Realisasi APBDes 2025 dan Program APBDes 2026, Wujud Transparansi Anggaran kepada Masyarakat

SUNGAI BAWANG - Pemerintah Desa Sungai Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pemasangan spanduk Laporan Realisasi APBDes 2025 serta Spanduk Program APBDes 2026 yang dilakukan di sejumlah titik strategis desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sungai Bawang didampingi Kasi Pemerintahan Aan Ari Susilo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bawang yang turut didampingi Sekretaris BPD Dwi Novika Putra.

 

Langkah pemasangan spanduk ini menjadi bentuk nyata keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran desa. Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

 

Kasi Pemerintahan Desa Sungai Bawang, Aan Ari Susilo, menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari APBDes harus diketahui publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

 

“Pemasangan spanduk laporan realisasi APBDes 2025 dan program APBDes 2026 ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa. Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Sungai Bawang yang didampingi Sekretaris BPD Dwi Novika Putra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi anggaran. BPD sebagai lembaga pengawasan desa memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, informasi yang disampaikan melalui spanduk tersebut tidak hanya sebagai laporan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami proses perencanaan dan realisasi pembangunan desa.

 

“Dengan adanya spanduk ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana anggaran desa digunakan dan program apa saja yang akan dijalankan ke depan. Ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” jelasnya.

 

Laporan realisasi APBDes 2025 memuat berbagai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan, mulai dari infrastruktur desa, kegiatan sosial, hingga dukungan terhadap sektor ekonomi masyarakat. Sementara itu, program APBDes 2026 dirancang untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa.

 

Transparansi anggaran desa menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik (good governance). Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pembangunan.

 

Pemerintah Desa Sungai Bawang berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga diharapkan dapat terwujud secara optimal.

 

Kegiatan pemasangan spanduk ini juga menjadi contoh nyata implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBDes. Pemerintah Desa Sungai Bawang berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka demi terciptanya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.533.478.658,00 Rp 1.757.061.269,00
87.28%
Belanja
Rp 1.307.851.244,00 Rp 1.558.056.077,20
83.94%
Pembiayaan
Rp 233.662.223,00 Rp 252.162.223,00
92.66%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.000.000,00 Rp 2.000.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 13.000.000,00 Rp 13.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.037.190.000,00 Rp 1.037.190.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 102.612.000,00 Rp 155.479.320,00
66%
Alokasi Dana Desa
Rp 352.641.282,00 Rp 457.836.341,00
77.02%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 25.000.000,00 Rp 90.128.500,00
27.74%
Bunga Bank
Rp 1.035.376,00 Rp 1.427.108,00
72.55%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 542.436.704,00 Rp 699.402.537,00
77.56%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 188.887.240,00 Rp 218.887.240,20
86.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 558.617.300,00 Rp 616.856.300,00
90.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.110.000,00 Rp 12.110.000,00
58.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 10.800.000,00
100%