SUNGAI BAWANG - Pemerintah Desa Sungai Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pemasangan spanduk Laporan Realisasi APBDes 2025 serta Spanduk Program APBDes 2026 yang dilakukan di sejumlah titik strategis desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sungai Bawang didampingi Kasi Pemerintahan Aan Ari Susilo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bawang yang turut didampingi Sekretaris BPD Dwi Novika Putra.
Langkah pemasangan spanduk ini menjadi bentuk nyata keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran desa. Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung rincian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 serta rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Kasi Pemerintahan Desa Sungai Bawang, Aan Ari Susilo, menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari APBDes harus diketahui publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Pemasangan spanduk laporan realisasi APBDes 2025 dan program APBDes 2026 ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa. Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Sungai Bawang yang didampingi Sekretaris BPD Dwi Novika Putra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi anggaran. BPD sebagai lembaga pengawasan desa memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, informasi yang disampaikan melalui spanduk tersebut tidak hanya sebagai laporan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami proses perencanaan dan realisasi pembangunan desa.
“Dengan adanya spanduk ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana anggaran desa digunakan dan program apa saja yang akan dijalankan ke depan. Ini penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” jelasnya.
Laporan realisasi APBDes 2025 memuat berbagai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan, mulai dari infrastruktur desa, kegiatan sosial, hingga dukungan terhadap sektor ekonomi masyarakat. Sementara itu, program APBDes 2026 dirancang untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Transparansi anggaran desa menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik (good governance). Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pembangunan.
Pemerintah Desa Sungai Bawang berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga diharapkan dapat terwujud secara optimal.
Kegiatan pemasangan spanduk ini juga menjadi contoh nyata implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBDes. Pemerintah Desa Sungai Bawang berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka demi terciptanya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sekilas Desa Sungai Bawang
Penanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Sungai Bawang Bersama Polsek Singingi
Perdana Kegiatan Nyadran Doa Bersama di Tempat Pemakaman Umum Desa Sungai Bawang Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Singingi Tahun 2026, Desa Sungai Bawang Sampaikan Usulan Prioritas Pembangunan
Hari Jadi Desa Sungai Bawang ke-35
Polsek Singingi, Pemerintah Desa Sungai Bawang, dan BUMDes Artha Dinar Berkomitmen Jalankan Program Ketahanan Pangan Tahun 2026
Kunjungan Pendamping Desa ke Kantor Desa Meninjau Pembangunan Gedung Olah Raga Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Bawang
Nasib Perangkat Desa yang Selama 3 Bulan Tidak Digaji, Terpaksa Mencari Kerja Sampingan Demi Kebutuhan Keluarga

